SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari ancaman geng motor terus diperkuat. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan dan penanggulangan geng motor dengan mengusung tema “Menolak Aktivitas Geng Motor dan Berandal Jalanan Demi Terwujudnya Lingkungan yang Aman, Tertib, Damai, dan Kondusif” di Aula Besar Kantor Bupati Batanghari, Selasa (21/7/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Mula P. Rambe, S.Sos., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dr. H. Muhammad Irwan, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Batanghari AKP Harianto Sitepu, S.E., M.M., Danramil Mersam Kapten Inf Faisol, serta Anggota DPRD Kabupaten Batanghari H. Bustomi, S.Ag., M.Pd.I. Kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat, para camat, jajaran Polres Batanghari, TNI, serta perwakilan sekolah se-Kabupaten Batanghari.
Membacakan sambutan Bupati Batanghari, Sekda Mula P. Rambe menegaskan bahwa aksi geng motor telah berkembang dari sekadar kenakalan remaja menjadi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Karena itu, penanganannya memerlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia pendidikan, keluarga hingga masyarakat.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah menekankan tiga langkah utama, yakni pendekatan persuasif melalui pembinaan dan penyaluran kreativitas generasi muda, langkah preventif dengan sosialisasi dan pengawasan, serta langkah represif melalui dukungan terhadap penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, pembawa senjata tajam, maupun aksi kekerasan jalanan. Selain itu, diinstruksikan pembentukan posko pengaduan, pengaktifan kembali siskamling, dan patroli gabungan secara rutin di wilayah rawan.
Pada kesempatan itu, paparan Kapolres Batanghari yang dibacakan Kabag Ops AKP Harianto Sitepu menyampaikan bahwa keberadaan geng motor telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 tercatat dua laporan polisi yang berkaitan dengan tindak pidana geng motor di wilayah hukum Polres Batanghari. Sebagai langkah antisipasi, Polres Batanghari telah melakukan mitigasi, penggalangan terhadap tokoh masyarakat, serta meningkatkan upaya pencegahan guna menekan potensi munculnya aksi geng motor.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dr. H. Muhammad Irwan menilai peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter remaja agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas negatif. Senada, Danramil Mersam Kapten Inf Faisol mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi pengaruh negatif yang berkembang di kalangan generasi muda.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta Rakor menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Menolak Aktivitas Geng Motor dan Berandal Jalanan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, damai, dan kondusif di Kabupaten Batanghari.



























